Sebuah momentum bersejarah tercipta, Rabu (10/09/2025), dalam upaya penguatan aset sosial dan keagamaan di Kecamatan Pleret, Bantul. Ibu Tutik Dwiyaningsih dengan tulus melaksanakan ikrar wakaf berupa tiga bidang tanah dengan total luas 8.089 M2 kepada Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Pleret sebagai nadzir yang diwakili langsung oleh Ketua Tanfidziyah, Dr. Imam Muhsin, M.Ag. Pelaksanaan ikrar wakaf ini merupakan kelanjutan dari ikrar wakaf tahap pertama berupa dua bidang tanah seluas 1.726 M2, dari total delapan bidang tanah seluas +/- 1,5 Ha yang akan diwakafkan kepada MWC NU Pleret.
Acara ikrar wakaf berlangsung dengan khidmat dan penuh makna di hadapan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pleret, yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Penandatanganan ikrar menjadi bukti sah pengalihan dan penyerahan tanah wakaf untuk kepentingan agama dan kemaslahatan umat.
Dalam kesempatan ini, sebagai saksi yang turut menguatkan prosesi wakaf adalah Ketua Lembaga Wakaf NU Pleret, Moh. Rosid Husaini, S.Ag., dan Ketua Pembangunan Pondok Pesantren Pemanahan, H. Haryadi, S.T., M.T., yang juga turut mendukung pengelolaan tanah wakaf agar dapat dimanfaatkan secara baik dan bermanfaat luas bagi masyarakat.
Acara diawali dengan sambutan dari calon wakif yang diwakili oleh Bapak Muhammad Jauzan, yang menegaskan niat tulus dan visi mulia untuk mendukung kemajuan dakwah dan pendidikan Islam melalui wakaf ini. Sedangkan doa penutup disampaikan oleh Rois Syuriyah MWC NU Pleret, Kyai Ja’far Shodiq, yang berharap tanah wakaf tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk keperluan sarana pendidikan, pondok pesantren, dan kemaslahatan umat serta menjadi jariyah khususnya bagi kedua orang tua wakif.
Penyerahan tanah wakaf ini merupakan bentuk nyata komitmen Ibu Tutik dan MWC NU Pleret dalam memperkuat pondasi sosial dan religius masyarakat, serta menjadi aset penting bagi keberlangsungan kegiatan keagamaan dan pendidikan di masa depan. Dengan pengelolaan yang terpercaya dan akuntabel, tanah wakaf ini diharapkan menjadi amal jariyah yang membawa manfaat berkelanjutan bagi umat.
Kontributor: IM